Pengertian


Aspirasi
Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kab.Tangerang dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD Kab.Tangerang. Aspirasi saudaraku akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kab.Tangerang.

Pengaduan
Pengaduan adalah ungkapan rasa tidak senang, ketidakpuasan atau keluhan yang disampaikan kepada DPR RI atas suatu permasalahan yang terkait dengan fungsi pengawasan dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah. Pengaduan dengan data yang lengkap akan ditindak lanjuti oleh DPR D Kab.Tangerang.

Untuk menyampaikan aspirasi Anda, dapat melalui
  • SMS : ( Belum Dibuka)
  • E-mail : sugitopati@ymail.com
  • Form Online : Klik Disini


Kami akan menyampaikan langsung kepada rekan kami yang berada di DPRD Kab.Tangerang, semoga Pengaduan / Aspirasi saudaraku mendapatkan perhatian lebih  

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Aspirasi Suadaraku, agar saya dapat Mendengar, Melihat dan Merasakan agar saya dapat melayani saudaraku selaku masyarakat

Terima kasih atas saran dan kritik saudaraku...

Tujuan Rumah Aspirasi Sugito (RAS) :
Rumah Aspirasi Sugito (RAS) Kab.Tangerang ini, sebagai tempat menampung aspirasi dari masyarakat, menjadi keluhan yang segera disampaikan ke Legislatif secara online. Banyak aspirasi yang belum/tidak tertampung secara offline sejak pemilu yg lalu menggugah penulis untuk menyikapi dengan membuat blog "RAS" ini.
“Rumah Aspirasi Sugito (RAS) Kab.Tangerang ini didirikan untuk menampung aspirasi masyarakat. Seperti keluhan pembangunan yang ada di Kota/Kabupaten. Tidak cuma itu, kinerja Legislatif yang tidak pernah turun ke bawah (mungkin di depan CPU/laptop dengan jaringan internet saja), aspirasi ini kita tampung disini untuk memotong benang kusut birokrasi.”
Selanjutnya, Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kec.Pasar Kemis, kec.SindangJaya dan Kec.Rajeg disini tentunya tidak hanya berhenti di Rumah Aspirasi Sugito (RAS) Kab.Tangerang ini saja akan tetapi kita bisa berdiskusi disini mencari solusi dengan harapan para petinggi di Legislatif yang sudah terpilih oleh suara kita juga ikut dalam pembahasan kita. Rumah Aspirasi Sugito (RAS) ini percaya bahwa masih ada wakil kita di Legislatif yang tidak tertidur pulas di kursinya.
Bentuk nyata lainnya yang ditampung dari aspirasi masyarakat yakni, seperti pembangunan rumah ibadah, pembangunan jalan maupun yang lainnya, lapangan pekerjaan dan lainnya (mungkin sedikit kritik terhadap perda yang sudah ada). “Kita menampung aspirasi itu, karena suara rakyat seperti dengan SUARA TUHAN dan RAS ini bermaksud memfasilitasi semua itu.” (syaratnya: Jaga Sopan Santun dalam menyalurkan Aspirasi).
Kami sangat mengharapkan Pengaduan / Aspirasi saudaraku sebagai bahan pemikiran dan pijakan kami sebagai Calon Legislatif DPRD Kab.Tangerang masa bakti 2014 ~ 2019
Media Center Rumah Aspirasi Sugito :
E-mail : sugitopati@ymail.com
Contact Online : 081289937339
Pengaduan Online : Klik Form Pengaduan
"AKU MENDENGAR, AKU MELIHAT dan AKU MERASAKAN UNTUK MELAYANI MASYARAKAT"